Wilayah Jabodetabek minus Bogor sudah menerapkan sistem tiga huruf di belakang mulai tahun 2008. Bandung pun mulai menerapakan hal serupa. Penerapan tiga huruf di belakang mulai diterapkan antara akhir oktober atau awal november 2012 terutama pada kendaraan roda empat.
Penerapan sistem tiga huruf ini dilakukan seiring pertumbuhan jumlah kendaraan roda empat yang pesat. Sebelumnya sistem ini juga sudah diterapkan untuk sepeda motor wilayah Bandung Raya (D) minus Sumedang pada mulai Maret 2011.
Adapun alokasi plat nomor wilayah Bandung Raya (minus Sumedang) sebagai berikut:
1-1899 - Untuk mobil penumpang/ minibus.
1900-1999 - Angkutan umum seperti angkot dan taksi
- Beberapa angkot trayek Stasiun Hall - Lembang menggunakan angka 7XXX
2000-6999 - Untuk sepeda motor
7000-7999 - Untuk bus/ mikrobus
8000-8999 - Untuk kendaraan barang seperti box/ blind van/ truk kecil/ pick up/ ambulans
9000-9999 - Untuk kendaraan barang besar seperti tronton/ truk besar/ trailer/ ambulans
Kota Bandung : D XXXX A**- D XXXX R**
Kota Cimahi : D XXXX S**- D XXXX T**
Kabupaten Bandung : D XXXX V**/ W**/ Y**/ Z**
Kabupaten Bandung Barat : D XXXX U**/ X**
-Untuk kendaraan roda empat milik Pemprov Jawa Barat menggunakan akhiran JBR pada plat nomornya (dasar plat merah) mulai diterapkan pada 2015. Contoh : D 12** JBR.
-Untuk kendaraan milik pemkab/ pemkot memiliki akhiran 1 huruf pada platnya.Contoh D 398 A, berarti kendaraan tersebut milik Pemkot Bandung (dasar plat merah)
-Untuk kendaraan pribadi di Kota Bandung yang masih baru, menggunakan plat
sementara (TNKB Bantuan) yang biasanya berlaku selama sebulan sampai plat tetap (asli) selesai dibuat, dengan kode akhiran QZZ/ QZX/ QXX/ QXZ/ QGK/ QGL/ JXX/ RZZ/ RXX/ RZX(dasar hitam).
Contoh : - D 2891 RZZ/ RZX/ RXX (Untuk kendaraan roda dua)
- D 1459 QZZ/ QZX/ QXX/ QXZ/ QGK/ QGL/ RZX/ JXX (Untuk kendaraan roda empat)
- Sebelumnya plat nomor sementara kendaraan roda empat dan roda dua menggunakan
akhiran QP/ QR/ GAA.
-Untuk kendaraan pribadi di Kabupaten Bandung yang masih baru, menggunakan plat sementara (TNKB
Bantuan)dengan akhiran YXX/YYX/ZXX (dasar hitam) sampai plat asli keluar, biasanya berlaku selama satu bulan.
Contoh : - D 3402 YXX/ YYX/ ZXX
- D 1822 YXX/ YYX/ ZXX
-Untuk kendaraan pribadi di Kota Administratif Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang masih baru, menggunakan plat sementara (TNKB bantuan) dengan akhiran TXX/TXY (dasar hitam) sampai plat asli keluar, biasanya berlaku selama satu bulan.
Contoh: - D 1779 TXX/ TXY
- D 4189 TXX/ TXY
-Mulai Maret 2018, taksi online yang beroperasi di Bandung Raya memiliki kode khusus pada nomor polisinya. Berikut alokasinya:
Wilayah Kota Bandung : D 1011 - 1899 OLT / D 1011 - 1899 ATO (dasar hitam).
Wilayah Kotif. Cimahi : D 1012 - 1899 TXO / D 1012 - 1899 TKO (dasar hitam).
Wilayah Kab. Bandung : D 1011 - 1899 WTO / D 1011 - 1899 ZTO (dasar hitam).
Wilayah Kab. Bandung Barat : D 1012 - 1899 UTO / D 1012 - 1899 UPO (dasar hitam).
Catatan:
- Untuk kendaraan Kota Cimahi mutasi/ balik nama mulai 2016 menggunakan akhiran SF*/SG*/ SH*.
Contoh : D 1078 SGA/ SHG/ SFA
2000-6999 - Untuk sepeda motor
7000-7999 - Untuk bus/ mikrobus
8000-8999 - Untuk kendaraan barang seperti box/ blind van/ truk kecil/ pick up/ ambulans
9000-9999 - Untuk kendaraan barang besar seperti tronton/ truk besar/ trailer/ ambulans
Kota Bandung : D XXXX A**- D XXXX R**
Kota Cimahi : D XXXX S**- D XXXX T**
Kabupaten Bandung : D XXXX V**/ W**/ Y**/ Z**
Kabupaten Bandung Barat : D XXXX U**/ X**
-Untuk kendaraan milik pemkab/ pemkot memiliki akhiran 1 huruf pada platnya.Contoh D 398 A, berarti kendaraan tersebut milik Pemkot Bandung (dasar plat merah)
-Untuk kendaraan pribadi di Kota Bandung yang masih baru, menggunakan plat
sementara (TNKB Bantuan) yang biasanya berlaku selama sebulan sampai plat tetap (asli) selesai dibuat, dengan kode akhiran QZZ/ QZX/ QXX/ QXZ/ QGK/ QGL/ JXX/ RZZ/ RXX/ RZX(dasar hitam).
Contoh : - D 2891 RZZ/ RZX/ RXX (Untuk kendaraan roda dua)
- D 1459 QZZ/ QZX/ QXX/ QXZ/ QGK/ QGL/ RZX/ JXX (Untuk kendaraan roda empat)
- Sebelumnya plat nomor sementara kendaraan roda empat dan roda dua menggunakan
akhiran QP/ QR/ GAA.
-Untuk kendaraan pribadi di Kabupaten Bandung yang masih baru, menggunakan plat sementara (TNKB
Bantuan)dengan akhiran YXX/YYX/ZXX (dasar hitam) sampai plat asli keluar, biasanya berlaku selama satu bulan.
Contoh : - D 3402 YXX/ YYX/ ZXX
- D 1822 YXX/ YYX/ ZXX
-Untuk kendaraan pribadi di Kota Administratif Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang masih baru, menggunakan plat sementara (TNKB bantuan) dengan akhiran TXX/TXY (dasar hitam) sampai plat asli keluar, biasanya berlaku selama satu bulan.
Contoh: - D 1779 TXX/ TXY
- D 4189 TXX/ TXY
-Mulai Maret 2018, taksi online yang beroperasi di Bandung Raya memiliki kode khusus pada nomor polisinya. Berikut alokasinya:
Wilayah Kota Bandung : D 1011 - 1899 OLT / D 1011 - 1899 ATO (dasar hitam).
Wilayah Kotif. Cimahi : D 1012 - 1899 TXO / D 1012 - 1899 TKO (dasar hitam).
Wilayah Kab. Bandung : D 1011 - 1899 WTO / D 1011 - 1899 ZTO (dasar hitam).
Wilayah Kab. Bandung Barat : D 1012 - 1899 UTO / D 1012 - 1899 UPO (dasar hitam).
Catatan:
- Untuk kendaraan Kota Cimahi mutasi/ balik nama mulai 2016 menggunakan akhiran SF*/SG*/ SH*.
Contoh : D 1078 SGA/ SHG/ SFA
- Untuk kendaraan Kabupaten Bandung mutasi/ balik nama mulai Mei 2015 menggunakan
akhiran VC*/YT*/YV*
Contoh : D 1229 VCA/ YTU/ YVM
- Untuk kendaraan Kabupaten Bandung Barat terutama kendaraan roda empat mutasi/ balik nama mulai Desember 2016 menggunakan akhiran XG*./ XH*
Contoh : D 1834 XGA/ XHF
-Untuk kendaraan Kota Bandung terutama kendaraan roda empat yang sudah mutasi/balik nama menggunakan 3 huruf di belakang namun tidak berurutan. Contohnya setelah habis akhiran AAA. Selanjutnya bisa saja langsung menggunakan AAP, tergantung ketersediaan nomor. Sistem 2 huruf di belakang masih diberlakukan sesuai ketersediaan.
-Sistem 2 huruf di belakang masih diterapkan hingga saat ini
-Plat nomor setelah mutasi atau balik nama bisa tetap, bisa berganti, tergantung di wilayah kantor samsat mana kendaraan tersebut terdaftar .
Referensi:
https://daerah.sindonews.com/read/1285554/21/ini-nomor-pelat-khusus-untuk-taksi-online-yang-beroperasi-di-jawa-barat-1519726298